*/?>

Start Up Digital Jadi Mata Kuliah Wajib, Benarkah?

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 25 May 2021
Sumber gambar : diadona
Sumber gambar : diadona

Desas-desus masuknya mata kuliah startup digital sebagai mata kuliah wajib sempat beredar. Startup digital sebagai mata kuliah wajib ini, menurut rumor, akan masuk dalam program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Kiblatnya, menyambung misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat transformasi digital dengan mengutamakan sumber daya manusia (SDM).

Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani meluruskan bahwa startup digital bersifat opsional, "Kami akan dorong hadirnya mata kuliah startup digital pada tahun 2022, namun perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka," ujarnya dilansir dari press release 18 Mei 2021 lalu. 

Walau menampik posisi startup digital sebagai mata kuliah wajib, benar adanya bahwa startup digital yang akan digenjot melalui kurikulum nasional ini adalah bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim. Startup digital, kemudian, merupakan kolaborasi Kemdikbud Ristek dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di bawah 'Gerakan 1000 Startup Nasional'. Targetnya, pada 2022 nanti, akan ada 100.000 partisipan mahasiswa dan dosen.

Progresnya, saat ini Kemdikbud Ristek dan Kemenkominfo masih berada di jalan setapak menuju pengembangan kurikulum nasional startup digital. Sisanya akan menyusul dan pemberlakukannya, rencananya, akan terjadwal 2022. Yang dapat dipastikan adalah mengenai bebas tidaknya perguruan tinggi menentukan apakah startup digital akan masuk ke mata kuliah pilihan fakultasnya. Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani menegaskan bahwa keputusan dapat dilakukan secara otonom oleh perguruan tinggi.

Meskipun masih jauh, langkah menuju dunia digital sudah dipastikan adanya. Seperti yang disebut Jokowi bahwa, "penting sekali untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih sembilan juta orang untuk lima belas tahun ke depan," tuturnya dalam Rapat Terbatas tahun lalu. Akhirnya, mata kuliah wajib di perguruan tinggi tak jadi bertambah satu. Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila masih menjadi mata kuliah wajib kurikulum, sedangkan startup digital masih menunggu aba-aba baru.