Berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, projek penguatan profil pelajar Pancasila (atau yang disingkat P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.
Dalam implementasinya, kompetensi profil pelajar Pancasila akan memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0. Kegiatan akan dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Selain menyelaraskan pendidikan dengan nilai Pancasila, pengadaan projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) punya misi untuk menanamkan nilai-nilai positif bagi peserta didik; yaitu:
Hal ini selaras dengan visi P5 yang ingin, "Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila,"
SUMBER: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Panduan-Penguatan-Projek-Profil-Pancasila.pdf