*/?>

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 31 Aug 2022
Sumber gambar : PIP 2022
Sumber gambar : PIP 2022

Kali ini Pemerintah Indonesia membagikan lagi bantuan biaya pendidikan untuk siswa jenjang SD sampai SMA melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2022. Tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat PIP 2022? Berikut cara daftar yang bisa diikuti melansir laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022

Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2022. Berikut caranya:

  • Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
  • Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  • Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Perlu diketahui jika siswa harus memastikan data nama peserta didik, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, data NIK orang tua, nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik benar. Data yang masih alah dapat disunting di https://nisn.data/kemdikbud.go.id. Jika sudah, siswa bisa ikuti beberapa langkah lagi, yaitu:

  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Isi nama ibu kandung sesuai data Dapodik,
  • Klik kotak I'm not a robot,
  • klik Cari Data.
  • Lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.