*/?>

Salah Input? Begini Cara Memperbaiki Data PIP Kemdikbud 2022

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 31 Aug 2022
Sumber gambar : kompas.com
Sumber gambar : kompas.com

Kamu sudah mengisi formulir Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 namun ternyata ada informasi yang salah diinput? Jangan khawatir karena datamu bisa diperbaiki. Bagaimana caranya? Ada beberapa langkah yang harus kamu ikuti, tepatnya 15 langkah. Tanpa berlama-lama, berikut cara memperbaiki data PIP 2022 yang sudah kamu input!

Cara Memperbaiki Data PIP Kemdikbud 2022

  1. Buka situs https://nisn.data/kemdikbud.go.id
  2. Isi NISN dan nama ibu kandung sesuai yang tercatat di Dapodik dan klik I'm not a robot. Kemudian, klik Cari Data
  3. Isi formulir verifikasi seperti NPSN, nama siswa, dan NIK
  4. Periksa NPSN sekolah yang sesuai dengan Dapodik melalui referensi.data.kemdikbud.go.id. Di samping itu, NIK dan nama harus sama dengan yang ada di Dukcapil
  5. Klik Lihat Data
  6. Di laman Verifikasi Data Peserta Didik, klik tombol biru Profil agar bisa memeriksa data-data di dalamnya
  7. Di laman Verifikasi Data Peserta Didik, cek data-datanya apakah telah sesuai dengan Dukcapil
  8. Periksa apakah data NIK ibu, ayah, atau wali dan nama sudah sama dengan milik Dukcapil. Jika belum, maka harus cek data ke Dukcapil
  9. Lakukan perbaikan data spasial tempat tinggal dengan cara memindah titik lokasi ke titik lokasi rumah sesuai KK.
  10. Selanjutnya, beri tahu sekolah mengenai perubahan data.
  11. Tekan Klik di Sini untuk validasi data
  12. Apabila masih ada data yang tidak pas, perbaiki data ke Dukcapil
  13. Jika semua data sudah benar, klik kotak persetujuan pengajuan ubah data
  14. Tekan Klik di Sini untuk mengajukan perubahan data
  15. Pantau proses perbaikan data di halaman utama. Status diterima/ditolak akan diberikan sekaligus dengan keterangannya di kolom pengajuan.

PIP merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mendorong misi Merdeka Belajar. Berikut bantuan biaya yang pemerintah Indonesia siapkan untuk PIP 2022: Siswa SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahunnya, Siswa SMP/MTs/PAket B: Rp750.000 per tahunnya, dan Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1 juta per tahunnya.