Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud Ristek RI) di bawah Nadiem Makarim dan inovasi barunya dalam mendorong dunia pendidikan Indonesia ke level lebih tinggi dibuktikan, salah satunya, dengan Rapor Pendidikan yang terintergrasi nasional dan memudahkan satuan pendidikan untuk mengevaluasi dan meningkatkan performanya. Apa Itu Rapor Pendidikan dari Kemdikbud Ristek RI? Kita simak bersama.
Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah. Hasil Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama, dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan dari kualitas pendidikan. Oleh karena itu pengguna seperti kepala satuan pendidikan perlu memahami betul hasil dari Rapor Pendidikan mereka.
Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi dari satuan pendidikan tetapi merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan. Sehingga apabila satuan pendidikan sudah mendapatkan hasil yang baik, dapat melakukan peningkatan hasil penilaian indikator pada Rapor Pendidikan dengan membuat inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan hasil penilaian di tahun berikutnya. Berikut adalah cara satuan pendidikan melakukan refleksi diri berdasarkan hasil dari Rapor Pendidikan:
Pengguna dapat masuk menggunakan Akun Belajar.id sebagai kepala satuan pendidikan atau kepala dinas daerah, namun kepala satuan pendidikan atau kepala dinas memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan atau jajarannya untuk melihat hasil dari Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar. Namun, untuk mendapatkan pengalaman yang lebih baik, pengguna dapat mengaksesnya melalui desktop.
Selain itu karena Rapor Pendidikan merupakan sebuah instrumen pengukuran yang digunakan untuk melakukan evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan, pengguna dapat mengakses Rapor Pendidikan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan.