*/?>

Satuan Kredit Semester (SKS) di Era Kampus Merdeka Nadiem Makariem

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 24 Jan 2020
Sumber gambar: kemendikbud
Sumber gambar: kemendikbud

Melanjutkan konsep merdeka belajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap luncurkan konsep baru bertajuk ‘Kampus Merdeka’. Nadiem Anwar Makariem selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan bahwa salah satu konsep ‘Kampus Merdeka’ adalah mendefinisikan ulang Satuan Kredit Semester (SKS).

“Saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru. Terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa,” jelas rilis Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi, Jakarta, Jum’at, 24 Januari 2020.

Tambahnya, SKS merupakan hitungan jam belajar. Namun SKS dalam ‘Kampus Merdeka’ akan diartikan sebagai jam kegiatan sehingga sifatnya pun dapat berbentuk bebas, seperti pembelajaran di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Tak hanya itu, sistem SKS hari ini masih hadir dalam bentuk paket di semester awal dan pemiihan mata kuliah terbatas sesuai program studi. ‘Kampus Merdeka’ akan membuka corong mahasiswa agar dapat; dengan sukarela mengambil SKS dari luar kampus sebanyak dua semester.

Mahasiswa juga diperkenankan mengambil SKS dari prodi lain di kampusnya sebanyak satu semester, “Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela. Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak,” ucap Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jum’at, 24 Januari 2020.

Meskipun demikian, Nadiem menambahkan jika setiap kegiatan mahasiswa harus melalui proses pendampingan dosen kampusnya. Kegiatan tersebut juga harus disetujui rektor dan sudah sesuai dengan kegiatan yang diakui pemerintah.

“Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya,” pungkasnya.