*/?>

Dokumen Penting Agar Bisa Daftar KIP Kuliah 2023, Apa Saja?

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 01 Feb 2023
Sumber gambar : KIP Kuliah
Sumber gambar : KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dibuka tiap tahun untuk 200.000 calon mahasiswa berprestasi namun terkendala ekonomi. Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP-Kuliah, ada beberapa dokumen penting yang mesti disiapkan - tak banyak namun wajib. Mulai dari dari dokumen yang bisa disiapkan sekolah, sampai dokumen lainnya yang harus didapatkan dari instansi lain. Nah, untuk tahu dokumen daftar KIP Kuliah apa saja yang penting, kamu bisa cek di artikel di bawah ini!

(Baca juga: Mau Daftar KIP Kuliah? Cek 4 Syaratnya Di Sini!)

(Baca juga: Tahap Daftar KIP Kuliah 2023)

Dokumen Penting Agar Bisa Daftar KIP Kuliah 2023

Beberapa hal yang mesti dimiliki siswa penerima KIP Kuliah adalah:

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Data diri
  4. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Lalu bukti bahwa siswa memiliki keterbatasan ekonomi sehingga eligible untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, harus ditunjukkan dengan dokumen:

  1. Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan bentuk dari kepemilikan program bantuan pendidikan nasional
  2. Merupakan Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  3. Berasa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Mahasiswa dari keluarga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  5. Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial
  6. Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp 750.000.