Mulai tanggal 1 Januari 2024, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan membuka kesempatan rekognisi untuk kegiatan di luar kampus. Itu artinya kegiatan-kegiatan tersebut akan bisa dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). SKS tidak lagi harus dipenuhi dengan menghadiri kelas saja.
Dengan memperbarui Peraturan Rektor Nomor 5 tahun 2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler, maka kini beberapa kegiatan ekstrakulikuler di UGM akan masuk skema rekognisi ini. Adapun beberapa kegiatan yang dimaksud adalah:
Namun tentu saja tidak semua kegiatan bisa menggantikan SKS. Akan ada porsi kelas dan kegiatan yang dibagi rata dan per satu kegiatan ekstrakulikuler hanya akan mendapatkan konversi 1 sampai 2 SKS saja. Untuk mendapatkan SKS dari kegiatan ekstrakulikuler ini pun juga memiliki persyaratan, yaitu:
Mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk mengunggah bukti keikutsertaan kegiatan ekstrakulikuler ke sistem mahasiswa UGM. Lalu kegiatan tersebut akan direview oleh pihak kampus untuk mengecek keabsahannya. Barulah kemudian kegiatan tersebut akan dikonversi menjadi SKS di akhir semester. Tapi perlu dicatat bahwa kegiatan tersebut bisa juga ditolak, atau hanya sebagai Surat Keterangan pendamping Ijazah (SKPI) saja. UGM akan punya standar penilaian pada setiap kegiatan tersebut.
Sejauh ini, UGM memiliki 20 mata kuliah konversi rekognisi ekstrakurikuler - menarik, bukan? Untuk mahasiswa UGM, yuk ambil kesempatan ini!