*/?>

Syarat Beasiswa LPDP-NTU 2024 S2 Program MBA

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 15 Mar 2024
Sumber gambar: NTU
Sumber gambar: NTU

Mahasiswa S2 wajib catat informasi ini: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Nanyang Technological University (NTU) siap membuka Beasiswa Joint Scholarship LPDP-NTU pada Juni 2024. Beasiswa jenjang S2 dibuka untuk program MBA bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) maupun non-STEM. Mereka yang terpilih akan bisa kuliah gratis di NTU sampai lulus.

Bagi mahasiswa S2 yang tertarik, perlu juga dicatat dulu syarat pendaftaran Beasiswa LPDP-NTU 2024 S2 Program MBA di bawah ini. Tak hanya soal administrasi, ada juga komponen seperti surat rekomendasi yang perlu dilengkapi. Selengkapnya di artikel kali ini:

Syarat Beasiswa LPDP-NTU 2024 S2 Program MBA

  1. WNI
  2. Bekerja di sektor publik
  3. Mendaftar pada prodi Nanyang Fellows MBA di NTU sesuai jadwal dan ketentuan di kampus
  4. Durasi pendanaan maksimal 12 bulan
  5. Penerima beasiswa juga akan belajar di Tsinghua University, China selama 1 minggu dan UC Berkeley, AS selama 2 minggu
  6. Pendanaan studi diberikan selama penerima beasiswa berada di Singapura
  7. Sudah selesai S1 atau D4, belum pernah menyelesaikan S2
  8. Usia maksimal pada 31 Desember 2024:
    • Pendaftar non CPNS/PNS: 35 tahun
    • PNS: maksimal 37 tahun
    • PNS dengan jabatan fungsional Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik maksimal 42 tahun
    • Prajurit TNI/anggota Polri: maksimal 40 tahun
  9. Unggah dokumen IPK minimal 3.0 dari 4.00 atau yang setara, dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
  10. Unggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org), skor minimal 100 bagi TOEFL iBT® 100 atau 6.5 bagi IELTS™ .
  11. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat.
  12. Jika lulusan kuliah luar negeri, sertakan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK oleh Kemendikbudristek (https://piln.kemdikbud.go.id/) atau Kemenag (https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/).
  13. jika lulusan luar negeri belum mendapat hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK, unggahtangkapan layar ajuannya
  14. Jika sedang kuliah, calon pelamar diperkenankan mendaftar hanya jika program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan berbeda dari yang sedang ditempuh
  15. Jika sedang kuliah dan lolos seleksi substansi, peserta seleksi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh. Siswa wajib menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
  16. Jika sedang kuliah dan lolos seleksi, serahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa agar tidak dibatalkan dari penerimaan beasiswa
  17. Jika pernah kuliah tetapi tidak selesai di jenjang S2, lampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut
  18. Surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
  19. Pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada kementerian/lembaga atau pemda tempat pendaftar bekerja sesuai ketentuan
  20. PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti/perekayasa/medis/ paramedis/ pendidik mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan kebenaran status
  21. Pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi, minimal pejabat yang bidang pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP yang ditujukan kepada LPDP.
  22. Pendaftar jenjang anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  23. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, bukan kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas di luar kampus induk, kelas internasional jika mendaftar kampus dalam negeri, kelas yang digelar di lebih satu negara kampus, dan yang tidak sesuai ketentuan LPDP
  24. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
  25. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  26. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  27. Jika memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi, isi riwayatnya pada aplikasi pendaftaran
  28. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat.