Selain biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universiitas Indonesia juga mengenakan biaya uang pangkal pada jurusan-jurusannya. DI UI sendiri uang pangkal ini disebut sebagai Iuran Pembangunan Institusi atau IPI, berada di kisaran angka Rp. 21 juta untuk jurusan termurahnya.
Nah, pembagian besaran uang pangkal di UI di sesuaikan dengan kemampuan ekonomi calon mahasiswanya. Uang Pangkal ini akan disesuaikan dengan kelas UKT yang mahasiswanya terima ketika pertama kali diterima di universitas tanah air satu ini. Jika ada ketidaksesuaian besaran uang pangkal dan UKT, hal ini bisa dilaporkan ke pihak universitas, ya!
Oke, fokus soal uang pangkal, berikut daftar uang pangkal di UI khusus jurusan saintek untuk tahun ajaran 2024/2025. Yuk cek di sini!