*/?>

IPDN 2024 Buka Pendaftaran Sampai 28 Mei, Cek Syarat Daftarnya Segera!

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 27 Mar 2024
Sumber gambar: IPDN
Sumber gambar: IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan dibuka 15 Mei 2024 dan melansir dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, IPDN akan membuka pendaftaran bagi 721 formasi untuk lulusan SMA/SMK dan MA. Jadwal pendaftaran IPDN 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran di SSCASN-BKN: 15 Mei 13 Juni 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli - 6 Agustus 2024

Sedangkan syarat pendaftarannya bisa di lihat di bawah:

Syarat Pendaftaran IPDN 2024

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
  3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
  4. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  5. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  6. Tidak bertato
  7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  8. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  9. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
  10. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Persyaratan Administrasi

  1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan: Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
  6. Pakta Integritas Tahun 2023
  7. Alamat e-mail yang aktif; dan
  8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah