Bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan tinggi, KIP Kuliah merupakan kesempatan besar untuk mendapatkan dukungan biaya kuliah. Program ini ditujukan bagi siswa yang memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi. Untuk tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Simak informasi lengkap mengenai persyaratan KIP Kuliah 2025 agar kamu bisa segera memulai langkah menuju pendidikan tinggi yang lebih terjangkau!
Penerima KIP Kuliah Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi Memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.
Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi, baik PTN atau PTS yang terakreditasi. Program studi yang dipilih juga harus terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus, dengan pertimbangan tertentu, akreditasi Baik/C).
Bukti Keterbatasan Ekonomi Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, calon penerima KIP Kuliah masih bisa mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
Bukti Pendapatan Syarat ekonomi dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu per orang. Calon penerima wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).