*/?>

Persyaratan Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 24 Sep 2025
Sumber gambar: TNI AL
Sumber gambar: TNI AL

TNI Angkatan Laut kembali membuka kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk bergabung sebagai Bintara PK Gelombang II 2025. Pendaftaran ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA hingga S1 sesuai jurusan yang ditentukan, serta bersedia mengikuti pendidikan dan Ikatan Dinas Pertama.

Program ini memberikan peluang meniti karier di TNI AL dengan berbagai persyaratan yang jelas, mulai dari usia, tinggi badan, hingga domisili pendaftar.

Persyaratan Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025

  1. Kewarganegaraan dan Agama: Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) atau penghayat kepercayaan sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Catatan Kriminal: Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
  3. Status Perkawinan: Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Dikma sampai dua tahun setelah selesai Dikma.
  4. Tinggi dan Berat Badan:
    • Pria: minimal 163 cm
    • Wanita: minimal 157 cm
  5. Berat badan seimbang.
  6. Pendidikan SMA/MA/SMK: Nilai rata-rata akhir (UAN + UAS) minimal 55, dengan jurusan yang telah ditentukan.
  7. Pendidikan Tinggi: Berijazah D3, D4, atau S1 dengan jurusan yang telah ditentukan.
  8. Usia:
    • SMA/MA/SMK: 17 tahun 9 bulan – 22 tahun
    • D3: hingga 24 tahun
    • D4/S1: hingga 25 tahun
  9. Usia dihitung saat pembukaan pendidikan pertama.
  10. Ikatan Dinas: Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik menjadi Sersan Dua.
  11. Status Pekerjaan: Bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun PNS.
  12. Kesehatan dan Fisik: Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik di anggota badan (kecuali ketentuan adat), tidak buta warna, dan tidak memakai kacamata atau softlens.
  13. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  14. Jaminan Kesehatan: Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenis.
  15. Domisili: Berdomisili sesuai KTP minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang sah secara administrasi dan fakta, dihitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online.

Berita Terkait