Pendidikan perguruan tinggi adalah upaya mahal yang dapat menghabiskan banyak uang dan membutuhkan upaya beberapa tahun. Dengan semua yang diberikan oleh siswa dan universitas, bagaimana kita bisa percaya bahwa gelar yang diperoleh bernilai apa pun? Jawabannya adalah: melalui akreditasi!
Akreditasi adalah bagaimana pemberi kerja, institusi, dan lainnya dapat mempercayai bahwa kamu telah cukup berpendidikan tanpa harus mengujimu sendiri. Ini menciptakan standar yang memungkinkan perusahaan untuk percaya bahwa kamu tahu apa yang kamu lakukan ketika mereka mempekerjakanmu. Itu salah satu hal yang tampaknya bukan masalah besar, sampai kamu tidak memilikinya. Jadi, apa sebenarnya itu, dan mengapa itu sangat penting? Ayo cari tahu!
Akreditasi di perguruan tinggi adalah proses kolegial berdasarkan self and peer assesment. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas akademik dan akuntabilitas publik. Proses kendali mutu yang berkelanjutan ini biasanya terjadi setiap lima hingga sepuluh tahun. Akreditasi adalah istilah yang mencakup persetujuan awal dan berkelanjutan dari sekolah, lembaga pasca-sekolah menengah, atau penawaran program karena memenuhi standar yang ditetapkan oleh asosiasi akreditasi yang diakui secara nasional. Asosiasi akreditasi adalah organisasi keanggotaan sukarela yang bertugas memantau kualitas akademik dan administrasi anggotanya, baik secara keseluruhan lembaga maupun komponen.
Berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Nomor 3 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, penilaian akreditasi perguruan tinggi berfokus pada dalam 9 kriteria, yaitu:
Berikut beberapa hal tentang akreditasi yang dapat membantumu dan berbagai pihak melakukan pengecekan terkait mutu. Akreditasi berguna untuk:
Nah informasi terbaru, sekarang akreditasi tidak menggunakan A, B, atau C, loh! BAN-PT mengubahnya menjadi sangat baik, baik dan unggul. Hal ini dikemukakan dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 di mana perguruan tinggi yang sudah masuk dalam pendataan IAPS 4.0 akan siap menggunakan penamaan akreditasi baru ini sedangkan perguruan tinggi yang masih menggunakan Akreditasi 7 standar akan menggunakan sistem lama!