*/?>

UTBK SBMPTN 2021: Berkas yang Harus Dibawa Saat Tes

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 26 Mar 2021
Sumber foto : Cashee
Sumber foto : Cashee

Dalam 6 hari, pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2021 akan ditutup. Namun nampaknya, masih ada beberapa kendala, yaitu terkait kelengkapan dokumen yang mesti siswa bawa ketika melakukan tes UTBK-SBMPTN; Surat Keterangan Lulus (SKL) yang jadwal keluarnya dapat berbeda-beda tiap sekolah.

Maka dari itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan solusi, yaitu bagi siswa yang belum bisa membuat Surat Keterangan Lulus (SKL), dipersilahkan agar membuat Surat Keterangan Kelas 12 dari sekolah yang bersangkutan (asli) disertai:

  • Foto terbaru siswa ukuran 4x6 (berwarna),
  • Stempel/cap dari sekolah
  • Tanda tangan Kepala Sekolah. 

Surat ini nantinya akan menjadi persyaratan wajib bagi siswa untuk dibawa pada saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021. Tetapi jika SKL sudah dikeluarkan sebelum hari-H UTBK-SBMPTN 2021, maka tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Kelas 12 ini.

Nah, selain SKL atau Surat Keterangan Kelas 12, berkas yang harus siswa bawa saat melaksanakan tes UTBK adalah:

  1. KTP/SIM/PASPOR > Jika belum memiliki KTP agar membawa kartu pelajar (yang bernama dan foto agar dapat dibuktikan resminya) sebagai pengganti identitas diri
  2. Fotokopi Ijazah yang Dilegalisir > (a) untuk lulusan 2019 & 2020, jika tidak ada fotokopian tersebut bisa membawa ijazah asli kemudian (b) bagi siswa lulusan 2021 agar membawa SKL (yang dapat digantikan dengan Surat Keterangan Kelas 12; baca poin di atas) 
  3. Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2021 > Kartu asli yang di-print berwarna ukuran A4 atau F4 menggunakan kertas HVS. (Ukuran tidak diatur resmi tetapi pastikan nama, foto dan QR code terlihat jelas)

Reminder: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 akan ditutup pada 1 April 2021 sementara Pelaksanaan UTBK Gelombang I adalah 12 - 18 April 2021 diikuti Pelaksanaan UTBK Gelombang II pada 26 April - 02 Mei 2021.

Statistik per Jum'at, 26 Maret 2021 pukul 09.00 WIB menunjukkan bahwa:

  • Jumlah Peserta Sudah Permanen > 401.714 peserta
  • Peserta Reguler > 269.821 peserta
  • Peserta Pemegang Nomor KIP-KULIAH > 131.893 peserta

Jika peserta dibagi dalam kategori kelompok ujian, maka jumlahnya:

  • Saintek > 165.569 peserta (41,22%)
  • Soshum > 200.065 peserta (49,80%)
  • Campuran > 36.080 peserta (8,98%)