Apa sih itu uang pangkal? Uang pangkal sering disebut juga sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang gedung, komponen biaya ini lebih identik dengan perkuliahan di PTS. Mahasiswa wajib membayarkannya sekali saja pada saat pendaftaran ulang. Nah, angka uang pangkal dapat bervariasi, biasanya yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dibebaskan dari uang pangkal!
Lalu bagaimana yang ikut jalur mandiri? Uang pangkal bisa dikurangi kalau kamu berprestasi, misal selalu tiga besar di bangku SMA atau pernah ikut lomba nasional dan menjadi juara. Tapi ada juga loh perguruan tinggi yang bisa membebaskanmu dari beban uang pangkal meskipun hanya melalui jalur seleksi mandiri! Mau tahu perguruan tinggi negeri (PTN) yang bebas uang pangkal di Jalur Mandiri? Yuk lihat list di bawah!
Nah, walaupun bebas dari uang pangkal, ketentuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap berjalan seperti biasanya! Jumlah UKT pun bervariasi tergantung kebijakan perguruan tinggi masing-masing. Ada perguruan tinggi yang otomatis memasukkan mereka yang bebas uang pangkal ke kategori UKT tertinggi namun juga ada yang melakukan penyesuaian ulang dengan kategori-kategori tertentu; misal kesanggupan ekonomi orang tua, dsb. Maka dari itu, jangan lupa pantau website resmi perguruan tinggi tujuanmu, ya!