*/?>

Syarat Umum LPDP 2021

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 06 May 2021
Sumber foto : Universitas Brawijaya
Sumber foto : Universitas Brawijaya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010 dan seperti tahun-tahun sebelumnya, LPDP akan membuka lagi jalur beasiswa bagi kamu mahasiswa berprestasi Indonesia! 

Kamu dapat langsung mendaftarkan diri ke https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ jika sudah siap atau lihat dulu syarat menjadi siswa yang dibiayai masa kuliahnya oleh pemerintah di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pendaftar beasiswa LPDP 2021 reguler harus sudah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi
    • Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
  4. Bagi calom pendaftar beasiswa LPDP 2021 reguler yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktoral.
  5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
  6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif
    • Kelas Khusus
    • Kelas Karyawan
    • Kelas Jarak JauH
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
    • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
  8.  Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
  9. Menulis Personal Statement
  10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
  11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.