*/?>

Tahap Registrasi Ulang UM IUP UNDIP 2021

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 31 May 2021
Sumber foto : undip
Sumber foto : undip

Sudah hampir menjadi mahasiswa tetap Universitas Diponegoro (UNDIP) jalur Ujian Mandiri International Undergraduate Program (IUP)? Berikut beberapa informasi penting soal heregistrasi/ registrasi ulang yang harus kamu tempuh, dari tanggal penting registrasi ulang sampai pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa Sementara, agar dapat kursimu sebagai mahasiswa UNDIP tercapai!

MEKANISME REGISTRASI ONLINE

Calon mahasiswa melakukan registrasi online mulai tanggal 1 s.d. 6 Juni 2021 pada laman https://regonline.undip.ac.id/ dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY). Mekanisme registrasi online:

  1. Mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
  2. Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.

BIAYA PENDIDIKAN

  • Biaya pendidikan jalur IUP terdiri atas UKT dan SPI;
  • Pembayaran biaya pendidikan dilakukan oleh mahasiswa pada tanggal 1 s.d. 6 Juni 2021.
  • Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan tercantum pada SK Rektor nomor 595/UN7.P/HK/2021 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal
  • (UKT) Dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana International Undergraduate Program (IUP) Universitas Diponegoro Tahun 2021
  • Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

PEMERIKSAAN KESEHATAN

  • Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit/Puskesmas/ Laboratorium Klinik di daerah/ domisili masing – masing
  • Hasil pemeriksaan kesehatan dapat menggunakan format yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas/Laboratorium Klinik masing – masing (selama jenis
  • tes kesehatan yang dilakukan sesuai ketentuan)
  • Ketentuan terkait pemeriksaan psikometri dan narkoba akan diumumkan kemudian

UPLOAD BERKAS

  • Berkas yang diunggah oleh calon mahasiswa meliputi:
    • Hasil Tes Kesehatan
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat
    • Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
    • Berkas Registrasi
    • Foto

VERIFIKASI BERKAS DAN CETAK KARTU TANDA MAHASISWA (KTM) SEMENTARA

  • Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada tanggal 7 s.d 11 Juni 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 12 Juni 2021
  • Jika berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada tanggal 12 s.d. 14 Juni 2021
  • Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas pada tanggal 15 s.d. 16 Juni 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 17 Juni 2021
  • Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara mulai tanggal 18 Juni 2021
  • Ketentuan untuk cetak KTM Asli akan diumumkan kemudian

PEMBUATAN AKUN SINGLE SIGN ON (SSO)

Setelah calon mahasiswa mencetak KTM Sementara, mahasiswa membuat akun SSO dengan cara:

  • Login ke email pribadi masing-masing yang didaftarkan pada saat pengisian registrasi online.
  • Cek inbox, buka email yang dikirimkan oleh Undip. Jika email tidak ada di inbox, cek spam.
  • Klik link yang terdapat dalam email tersebut, kemudian ikuti langkahlangkahnya hingga selesai.

Tambahan:

  • Calon mahasiswa baru dihimbau untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS.
  • Hak sebagai mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila:
    • Tidak memenuhi persyaratan registrasi yang telah ditetapkan.
    • Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi.
    • Tidak melakukan registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan.
    • Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang akan mengganggu proses belajar mengajar.
  • Kondisi disabilitas fisik hanya digunakan sebagai catatan, namun tidak membatalkan status penerimaan.
  • Pimpinan Universitas Diponegoro memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan khusus apabila ditemukan hal – hal yang menyimpang dari ketentuan.
  • Calon mahasiswa yang melakukan registrasi berarti telah menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini