Selama masa pandemi, pemerintah terus mengucurkan dana untuk bantuan paket internet penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dari tingkat PAUD sampai jenjang pendidikan di universitas, bulan ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah menyiapkan dana sampai 5,54 triliyun rupiah yang ditujukan kepada 38,1 tenaga pengajar dan siswa yang alokasinya adalah sebagai berikut:
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet penjunjang PJJ ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan. Disesuaikan dengan posisi di jenjang pendidikan, syarat yang harus dipenuhi adalah:
Pengurusan syarat yang belum terpenuhi dapat dilakukan di sekolah atau universitas tempat masing-masing calon penerima kuota internet. Sedangkan jika nomor telepon yang di-submit digantikan dengan nomor baru, calon penerima kuota internet harus melakukan 2 hal di bawah ini:
Selamat mencoba!