*/?>

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2021, Ikuti 5 Langkah Ini!

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 05 Aug 2021
Sumber gambar : CPNS
Sumber gambar : CPNS

Tahap selanjutnya sebelum SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2021 adalah 3 hari masa sanggah yang dimulai dari 4 - 6 Agustus 2021. Jika kamu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh sistem meskipun dokumen yang kamu kirimkan lengkap, di 3 hari masa sanggah ini lah kesempatan CPNS 2021-mu bisa kamu perjuangkan lagi!

Apa sih masa sanggah CPNS? Masa sanggah adalah hari di mana peserta CPNS diperbolehkan mengirimkan 'list alasan' mengapa syarat administrasi mereka harusnya dinyatakan lolos. Di masa ini, kamu bisa menjelaskan se-detail mungkin; dengan alasan yang realistis, benar dan sesuai kenyataan pada panitia CPNS. Selengkapnya, begini cara melakukan sanggah CPNS 2021!

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2021

  1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login setelah melihat hasil TMS, lalu klik "ajukan sanggah"
  2. Akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  3. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  4. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.
  5. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil. 

Perlu diingat, notifikasi ini akan muncul ketika kamu selesai menuliskan sanggahanmu [“Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”]. Itu artinya, jika terdapat lima syarat yang dianggap TMS tetapi kamu hanya menyanggah empat dari lima TMS itu, kamu tetap akan dinyatakan tidak lolos. 

Kamu harus benar-benar memperhatikan sanggahan yang kamu kirim sebab peserta hanya dapat menyanggah satu kali. Jika sanggahanmu dianggap masuk akal dan benar bagi panitia, kamu akan dihubungi kembali maksimal 5 hari kerja setelah sanggahan.

Nah, akan ada konsekuensi tersendiri jika kamu menyanggah dokumen yang 'seharusnya tak perlu disanggah'. Maka dari itu, ketelitian kuncinya. Kamu juga tidak dapat mengedit sanggahanmu setelah terkirim. Pastikan isi sanggahanmu sudah benar sebelum menyesal!

Selamat mencoba!