*/?>

ITB Peringkat Teratas Klasterisasi Perguruan Tinggi 2019

Pendidikan
Reporter : Anwar Siswadi (Kontributor), 17 Aug 2019
Kampus ITB. Kredit: ITB
Kampus ITB. Kredit: ITB

TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) berada di peringkat teratas dalam daftar Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 untuk kategori non-vokasi. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan skor total 3,671.

Pengumuman itu disampaikan pemerintah Jumat,16 Agustus 2019. Penghargaan serupa diraih ITB pada 2018, 2016, dan 2015.

Siaran pers ITB menyebutkan Universitas Gadjah Mada di peringkat ke-2 dengan skor total 3,594, dan Institut Pertanian Bogor pada peringkat ke-3 dengan skor total 3,577. 

Rektor ITB Kadarsah Suryadi mengatakan pemeringkatan perguruan tinggi penting untuk memotivasi semua perguruan tinggi guna maju bersama-sama.

Kriteria pemeringkatan perguruan tinggi yang dilakukan Kemenristekdikti semuanya berkaitan dengan produktivitas sumber daya manusia di perguruan tinggi. “Hal ini sangat relevan dengan tagline SDM Unggul Indonesia Maju pada peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia,” ujarnya, Jumat, 16 Agustus 2019.

Indikator penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia di tahun 2019 terbagi kedalam empat kriteria, yaitu kriteria input dengan bobot 15 persen, proses 25, output 25, dan kriteria outcome dengan bobot 35 persen. Total ada 20 indikator, tujuh di antaranya merupakan indikator baru. 

Kebaruan itu meliputi jumlah dosen asing, pembelajaran daring, kelengkapan laporan PDDIKTI, laporan keuangan, prosentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan, serta jumlah sitasi per dosen, dan jumlah paten per dosen.

Selebihnya merupakan indikator yang sama seperti penilaian tahun sebelumnya, seperti persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing.

 

Juga akreditasi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, kerja sama perguruan tinggi, jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi terakreditasi internasional, kinerja inovasi, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini menurut Menristekdikti M. Nasir untuk memetakan perguruan tinggi di Indonesia di bawah Kemenristekdikti. Kedua untuk membuat kebijakan yang tepat untuk masing-masing kelompok (klaster) perguruan tinggi di Indonesia. "Ketiga untuk membangun landasan klasterisasi perguruan tinggi untuk perbaikan terus menerus dan kesehatan organisasi."

ANWAR SISWADI