*/?>

LTMPT Perpanjang Masa Simpan Permanen Akun Siswa Hingga Penutupan SNMPTN 2022

Pendidikan
Reporter : Tempo.co, 16 Feb 2022
Logo SNMPTN dan SBMPTN (unsil.ac.id)
Logo SNMPTN dan SBMPTN (unsil.ac.id)

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjangan masa simpan akun  permanen LTMPT bagi siswa. Registrasi akun LTMPT untuk siswa sebelumnya telah ditutup pada Selasa, 15 Februari 2022. Namun, LTMPT memperpanjang hingga sebelum masa pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPT) 2022 ditutup. Penutupan SNMPTN 2022 akan dilakukan pada 28 Februari pukul 15.00 WIB. Adapun pendaftaran registrasi akun LTMPT siswa dibuka sejak 10 Januari 2022.

Untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNMPTN, siswa kelas XII wajib melakukan registrasi akun LTMPT. Setelah registrasi, siswa wajib menyimpan akun secara permanen. Dengan menyimpan permanen, seluruh data sudah tidak bisa diubah lagi.

Keputusan memperpanjang masa registrasi akun siswa tertuang dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 03/SE.LTMPT/2022 tentang Permanen Akun Siswa Calon Peserta SNMPTN 2022. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi pendaftaran SNMPTN dan tahap permanen akun siswa. Pada poin pertama disebutkan permanen akun siswa merupakan syarat untuk mendaftar SNMPT 2022.

Poin kedua, LTMPT memberikan kesempatan bagi siswa eligible untuk melakukan permanen akun siswa sebelum masa pendaftaran SNMPTN 2022 ditutup. Surat itu ditujukan pada siswa dan kepala sekolah SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia. Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua LTMPT Mochamad Ashari pada 15 Februari lalu.

Cara simpan permanen LTMPT 2022 melalui situs resmi LTMPT. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Log in ke portal.ltmpt.ac.id
2. Periksa seluruh data dan pastikan semuanya benar.
3. Pastikan foto sudah diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Periksa lagi data yang sudah kalian isi, apabila yakin sudah benar semua, centang pernyataan serta klik "Simpan Permanen".
5. Perlu diingat, bahwa data yang sudah disimpan permanen tidak bisa diubah.
6. Unduh data tersebut dengan klik Unduh Bukti Permanen (tombol warna merah).
7. Lalu simpan bukti permanen dan jangan sampai hilang.

 

Devy Ernis