KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 sudah dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lalu, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang harus dipenuhi agar kamu bisa menjadi kandidat eligible di tahun ajaran 2022/2023 ini:
Siswa yang akan melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, silahkan melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Apabila mendaftar KIP-K Kemdikbud dan memilih UTBK-SBMPTN maka tidak ada pilihan UIN di LTMPT. Bagi siswa yang tetap ingin memilih UIN di LTMPT, tersedia menu pembatalan kepesertaan KIP Kuliah di menu seleksi (silakan login ke sistem KIP-K).