*/?>

Golongan Ini Tak Bisa Terima Kartu Prakerja, Cek Di sini!

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 05 Aug 2021
Sumber gambar : prakerja
Sumber gambar : prakerja

Masih seputar Prakerja periode Agustus 2021, ada satu hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar: Eligibilitas. Itu artinya, berasal dari golongan mana kah kamu, akan menentukan apakah kamu bisa mendapatkan kartu prakerja ini. Apalagi tujuan program prakerja ini memang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan/keahlian penerimanya sehingga ada beberapa golongan yang mesti diprioritaskan dan golongan yang dianggap tak memerlukan kartu prakerja.

Di antara Golongan Tak Bisa Menerima Kartu Prakerja versus Golongan Bisa Menerima Kartu Prakerja, berada di manakah kamu? Yuk cek daftarnya di bawah!

Tak Bisa Menerima Kartu Prakerja

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bisa Menerima Kartu Prakerja

  1. Pencari kerja
  2. Pekerja/buruh yang terkena PHK
  3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  5. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  6. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Catatan: Dalam NIK, hanya boleh ada 2 anggota keluarga yang terdaftar. Itu artinya, tidak semua anggota keluarga bisa mendapatkan kesempatan ini. Maka dari itu, kordinasikan dulu dengan keluargamu sebelum mendaftar, ya!

Sudah eligible? Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan kamu bisa pantau caranya di Mau Daftar Prakerja Gelombang 18? Begini Caranya!