*/?>

Aturan Berpakaian Yang Ditetapkan BKN Untuk Peserta SKD CPNS 2021

Pendidikan
Reporter : Bernetta, 30 Aug 2021
Sumber foto: goriau
Sumber foto: goriau

Dikutip dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, ada beberapa aturan berpakaian yang calon peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2021 penuhi. Itu artinya, berpakaian rapi dan sopan saja tidak cukup tetapi harus mengikuti prosedur BKN.

Nah, aturan berpakaian BKN tak muluk-muluk, kok. Meskipun demikian, para peserta CPNS 2021 tetap harus memperhatikan hal aturan berpakaian ini dengan seksama. Untuk tahu apa yang harus peserta SKD CPNS 2021 kenakan saat pelaksanaan tes, bisa dilihat di sini!

(Baca Juga: SKD CPNS & PPPK 2021 : Wajib Vaksin Pertama Untuk Ikut Ujian Disertai Hasil Tes PCR)

(Baca Juga: Jam Pelaksanaan SKD CPNS PPPK 2021 Beserta Titik Lokasinya)

Aturan Pakaian Perempuan SKD CPNS 2021

  1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.
  2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.
  3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
  4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.
  5. Sepatu pantofel

Aturan Pakaian Laki-Laki SKD CPNS 2021

  1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.
  2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
  3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.
  4. Sepatu pantofel

Catatan: Dilarang mengenakan aksesoris seperti jam tangan atau ikat pinggang. Agar lebih aman, lebih baik jangan mengenakan aksesoris tambahan yang melebihi ketentuan di atas!